Minggu, 18 November 2012

Pelatihan HIPERKES DAN Kesehatan Kerja untuk Perawat


Ikatan Alumni Poltekes Depkes Malang Prodi Keperawatan Lawang 2008 berkerjasama dengan Disnakertransduk Jatim Sub UPTK3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Surabaya akan menyelenggarakan :

Pelatihan HIPERKES DAN Kesehatan Kerja untuk Perawat



LATAR BELAKANG PELATIHAN
Kebutuhan akan tenaga paramedis yang memiliki sertifikasi hiperkes terutama perawat diperusahaan semakin meningkat dewasa ini. Hal ini disebabkan karena selain sebagai persyaratan perundang-undangan (merujuk pada Peraturan PERMENAKERTRANS No. 01/MEN/1979 tentang wajib HIPERKES bagi Perawat) perusahaan juga mulai menghadapi era pasar bebas dimana setiap perusahaan harus menerapkan Sistem Manajemen K3 untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan, meningkatkan daya saing perusahan dan sebagai upaya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat merugikan perusahaan.

Melalui program pelatihan Hiperkes ini, Ikatan Alumni Poltekes Depkes Malang Prodi Keperawatan Lawang 2008 bekerja sama dengan Disnakertransduk Jatim Sub UPTK3 Surabaya ingin membuka pandangan khususnya Perawat bahwa peluang untuk bekerja sebagai perawat tidak hanya terbatas pada ruang lingkup Rumah Sakit namun juga memiliki kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimiliki pada lingkungan kerja yang lebih besar, komprehensif serta memiliki prospek dan penghasilan yang lebih baik. Adapun ruang lingkup kerja yang dimaksud yaitu didalam sektor industri pertambangan, industri minyak dan gas bumi, konstruksi, manufaktur dan lain sebagainya.

Selain itu, melalui program pelatihan Hiperkes ini diharapkan mampu menjembatani para tenaga kesehatan khususnya perawat untuk mendapatkan kesempatan bekerja sebagai paramedis hiperkes diperusahaan selain untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan derajat K3 di Indonesia.

TUJUAN PELATIHAN
Agar setiap tenaga paramedis dan perawat yang telah mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3 selain dapat membantu organisasi perusahaan dalam melaksanakan program K3 khususnya dalam bidang hygiene perusahaan dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja.

Untuk mendukung dan meningkatkan performa K3 perusahaan dengan menyediaan tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengidentifikasi bahaya yang ada dilingkungan kerja, mengendalikan potensi bahaya dan mampu menyelesaikan berbagi problema K3 yang dihadapi dilingkungan perusahaan.

DASAR HUKUM
- UU RI No.13 Tahun 2003 “Ketenagakerjaan
- UU RI No.1 Tahun 1970 “Keselamatan Kerja”
- Permenaker 01/Men/1979 “Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan.”

JADWAL PELATIHAN
Gelombang I, 17-22 Desember 2012
*Jadwal dapat berubah Jika Kuota peserta belum terpenuhi. (Max : 30 Peserta)

DURASI PELATIHAN
- 8 jam efektif, 6 hari kerja
- Pukul 08.00 – 16.00 WIB

TEMPAT PELATIHAN
Hotel Sahid Montana
Jln. Kahuripan No. 09 Malang - Jawatimur

KRITERIA PESERTA
Peserta adalah paramedis/perawat perusahaan, perawat (RS, Klinik dan Puskesmas) serta perawat fress graduate yang berminat menangani kesehatan kerja atau berminat bekerja di perusahaan.

Hari pertama pelatihan membawa Fotocopy Ijazah Keperawatan (Mininimal SPK) dan Foto terbaru 3x4 dasar Merah (3 Lembar)

INSTRUKTUR PELATIHAN
Staff pengajar dan ahli dari UPT K3 / Balai Hiperkes Surabaya.

MATERI PELATIHAN
Pembukaan, Pre Test, Kebijakan Ketenagakerjaan di bidang Hiperkes dan KK, Perundang-undangan yg berkaitan dengan Hiperkes dan KK, Sanitasi dan Pengolahan Limbah Industri, Profesi Perawat Hiperkes, Psikologi Industri, Kesehatan Kerja, Penyakit Akibat Kerja, Higene Perusahaan Faktor Fisika, Higene Perusahaan Faktor Kimia, Ergonomi, Toksikologi Industri, Dasar-dasar K3, P3K dan resusitasi, Kunjungan Perusahaan, Gizi Kerja, Alat Pelindung Diri (APD), Post Test, Diskusi dan Penyusunan Laporan, Presentasi, Penutupan.

SERTIFIKASI
Sertifikat Hiperkes dari Pusat K3 Kemenakertrans yang berlaku seumur hidup. Sertifikat akan diberikan kepada peserta paling lambat 1 bulan setelah pelatihan. Sebelum sertifikat diperoleh akan diberikan surat keterangan resmi dari UPTK3 bahwa peserta sudah mengikuti pelatihan Hiperkes.

INVESTASI
Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya belum termasuk Penginapan.

FASILITAS
Biaya sudah termasuk training kit/ materi pelatihan (soft copy dan hard copy). 2 kali coffe break + 1 lunch (makan siang), kunjungan ke perusahaan, peralatan praktek, dan sertifikat.

INFO, REGISTRASI dan PEMBAYARAN
Pendaftaran via SMS
Ketik HIPERKES # NamaLengkap # No.Handphone # E-Mail
Kirim ke 08113649366 or 085755666994

Contoh :
HIPERKES # Andre Afandi # 08170825786 # andre_afandy@yahoo.com
Kirim ke 08113649366 or 085755666994

Pembayaran :
Pendaftaran dan Biaya pelatihan minimal 50% wajib dibayarkan maksimal 10 hari sebelum pelaksanaan pelatihan (7 Desember 2012) sebagai tanda jadi via transfer rekening dan sisa pembayaran dapat dilunasi saat hari pertama pelaksanaan pelatihan.
- BCA : No Rek 1930424001 a/n Muhammad Rasidy Firdaus
- MANDIRI : No Rek 1440013257438 a/n Muhammad Rasidy Firdaus

Untuk Upadate Informasi dapat menghubungi :
No.Hp :
1. 08113649366 (FIRDAUS / ADIT)
2. 085755666994 (ANGGRI)

Email/Facebook :
1. adit_firdaus@yahoo.co.id
2. awan_artz@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Besar harapan kami, informasi di blog ini bermanfaat bagi anda